biaya mengurus stnk hilang

Biaya Mengurus STNK Yang Hilang ke Samsat

Diposting pada

Biaya Mengurus STNK Hilang ♦ STNK atau surat tanda nomor kendaraan merupakan bukti kepemilikan kendaraan yang sah serta dokumen bukti telah melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Setiap melakukan pembayaran pajak STNK selalu diperlukan, karena STNK menyediakan tabel untuk menghitung biaya pajak dari kendaraan yang dibutuhkan tersebut. Jadi kita harus berhati-hati dalam menyimpan STNK kendaraan kita.

STNK baik itu karena dicuri, jatuh, atau terselip sampai tidak dapat ditemukan. Dan kembalikan orang yang kehilangan STNK laki-laki untuk diselesaikannya.

Mungkin mereka yang mengambil STNK hilang itu ribet susah dan biayanya mahal. STNK hilang itu cukuplah mudah dan biayanya juga terjangkau.

Sementara untuk pengurusan STNK itu cukuplah mudah. Kami tinggal beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. KTP pemilik kendaraan, fotokopi asli dan di
  2. Foto copy STNK yang hilang (dikeluarkan)
  3. Surat Keterangan hilang STNK dari polsek atau polres
  4. BPKB asli dan fotokopi

Biaya Mengurus STNK Yang Hilang

Menurut peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2010 tentang kendaraan roda dua untuk biaya pengurusan STNK hilang adalah Rp 50.000 dan kendaraan roda empat Rp 75.000. hal itu disampaikan langsung oleh kasi STNK yang dititipkan warga Polda metro jaya.

STNK yang hilang adalah sebagai berikut:

  • Langkah pertama kita mengecek fisik kendaraan di kantor Samsat terdekat kemudian fotokopi hasil pemeriksaan fisiknya.
  • Mengisi Pendaftaran yang disediakan di samsat.
  • Mengurus surat keterangan STNK dihapus dari Samsat, yang isinya keterangan keabsahan STNK terkait pertanyaan tidak diblokir atau dalam penelusuran. Kemudian lanjutkan hasil cek fisik kendaraan.
  • Mengurus pembuatan STNK baru di loket BPN 2 dengan melampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.
  • Membayar pajak kendaraan.
  • Langkah-langkah yaitu membayar biaya pembuatan STNK baru sesuai yang sudah disetujui di atas di.
  • Jika Anda masih bingung, harap langsung ke petugas yang ada di samsat

Baca Juga : Biro Sapuan Metro, tempat Bayar Pajek Mudah

Jika STNK bukan atas nama diri sendiri, kita bisa menggunakan biro jasa. Namun untuk biayanya mungkin cukup mahal dibandingkan dengan mengurus sendiri. Yaitu kisaran antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.

Demikianlah biaya untuk mengurus STNK hilang serta langkah-langkah untuk mengurus STNK yang hilang semoga informasi bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *