Hukum Semir Rambut Hitam ♦ Ketika seseorang menginjak masa tua, tanpa disadari beberapa orang mulai merasakan perubahan pada bentuk fisiknya yang mulai keriput. Salah satu bagian tubuh yang mulai terlihat berubah mungkin adalah rambut. Dimana saat masa muda rambut terlihat hitam mengkilap , namun saat usia sudah berumur warna rambut menjadi putih.
Setiap orang pasti pernah mengalami hal tersebut, yaitu perubahan rambut yang memutih satu persatu. Hal ini mungkin membuat sebagian orang merasa tidak percaya diri karena dianggap telah tua dan berumur. Kemudian dari mereka banyak yang mencari solusi agar rambut yang putih tersebut tidak terlihat. Salah satu caranya adalah dengan mewarnai rambut menjadi hitam.
Semir Rambut Hitam
Dengan menyemir rambut yang tadinya putih menjadi hitam membuat seseorang terlihat lebih muda. Sehingga biasanya rasa percaya diri akan meningkat karena saat melihat dirinya tanpa rambut putih, terlihat lebih tampan. Lalu bagaimana hukum Islam menjelaskan mengenai hal itu? Menyemir rambut dengan warna hitam apa diperbolehkan dalam agama?
Sebagai umat muslim perlu kita fahami bersama bahwa, menyemir rambut dengan warna hitam itu tidak diperbolehkan. Hal itu berdasarkan beberapa riwayat hadis yang menjelaskan mengenai semir rambut warna hitam. Namun selain warna hitam, itu malah diperbolehkan, perhatikan penjelasan hadis di bawah ini.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اِنَّ اَحْسَنَ مَا غَيَّرْ تُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَاءُ وَالْكَتَمُ، رواه ابن ماجه
Artinya: “Nabi bersabda: sesungguhnya lebih baiknya sesuatu yang digunakan untuk merubah uban adalah semir yang berasal dari daun pacar”. (H.R Ibni Majah).
Hukum Semir Rambut Hitam Dalam Islam
Dari penjelasan hadis di atas boleh menyamir rambut dengan daun pacar, namun untuk semir rambut warna hitam, hal itu dilarang seperti yang telah disabdakan oleh Nabi pada riwayat hadis di bawah ini:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَكُوْنُ قَوْمٌ يَخْضِبُوْنَ فِى اٰخِرِ الزَّمَانِ بِاالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيْحُوْنَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، رواه ابوداود
Artinya: “Nabi bersabda di akhir zaman aka nada suatu qoum yang menyemir rambutnya dengan menggunakan semir warna hitam yang mengkilapnya seperti dadanya burung merpati. Maka dia tidak akan mencium baunya surge”. (H.R Abu Daud).
Sebagai umat muslim, setelah mendengar penjelasan dengan riwayat hadis di atas, semoga dapat memahami dan menjalankan sesuai dengan isi hadis. Agar kita bias sedikit demi sedikit dapat memahami ada banyak sekali aturan di dalam menjalankan agama. Terutama agama Islam yang semua peraturan tentang kehidupan manusia diatur dalam kitab Al Quran dan Al Hadis.